
Alhamdulillah Uniska Kediri Mendapatkan Sertifikat Akreditasi B dari BAN-PT
Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 123/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2019, menyatakan bahwa Universitas Islam Kadiri, Kota Kediri Terakreditas dengan Peringkat Terakreditasi B.
Sertifikat akreditas perguruan tinggi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 20-Maret-2019 sampai dengan 20-Maret-2024.
Sertifikat akreditas perguruan tinggi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 20-Maret-2019 sampai dengan 20-Maret-2024.
Jakarta, 20-Maret-2019
Prof. T. Basaruddin
Direktur Dewan Eksekutif
Direktur Dewan Eksekutif