Uniska Kediri: Pemilu Aman, Pemilu Damai 2024

Uniska Kediri: Pemilu Aman, Pemilu Damai 2024

Pemilihan Umum Serentak akan dilakukan oleh warga Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Ini merupakan momentum penting dalam penerapan demokrasi untuk meningkatkan masa depan bangsa Indonesia.

Lalu sebenarnya apa definisi Pemilu itu? Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Universitas Islam Kadiri sangat optimis bahwa Pemilu 2024 ini akan terlaksana dengan aman dan damai. Dr. H. Zaenal Arifin, SH., MH., MPd., selaku Plt Wakil rektor III, menyampaikan bahwa situasi politik dan kamtibmas di wilayah kota Kediri sejauh ini masih aman terkendali. “Situasi politik dan kamtibmas di wilayah kota Kediri sejauh ini sangat kondusif. Hal ini karena masyarakat sudah dewasa dalam berpolitik sehingga menganggap berbeda-beda itu hal biasa. Ramainya politik itu hanya ada dalam dunia digital dan kalangan elit saja sedangkan di masyarakat kenyataannya warga menanggapinya dengan santai. Harapannya semoga masyarakat di kota Kediri tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya. Semoga Pemilu 2024,” pungkasnya.

Bagikan dengan :

Leave a comment