Sejak berdiri pada tahun 1996, Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri telah menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Dengan semangat penegakan hukum dan keadilan sosial, BKBH hadir sebagai lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum gratis, konsultasi, hingga penyuluhan hukum secara aktif di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya.
BKBH FH UNISKA Kediri tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan akademik kampus, tetapi juga memainkan peran sebagai agen perubahan sosial. Dalam praktiknya, BKBH melayani masyarakat melalui jalur litigasi—seperti pendampingan perkara perdata dan pidana di pengadilan—maupun non-litigasi, yang mencakup mediasi, negosiasi, dan konsultasi hukum.
Keberhasilan BKBH tak lepas dari keterlibatan aktif mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA. Mereka dibekali pengalaman nyata melalui pendampingan langsung oleh para dosen, sekaligus belajar memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga terjun langsung ke lapangan melalui praktik hukum yang sesungguhnya.
Tak hanya itu, BKBH juga memperkuat jaringannya melalui kerja sama dengan berbagai instansi di Kediri, seperti Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kepolisian, LSM, hingga organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini membuka lebih banyak peluang advokasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus memberi ruang magang dan pengembangan profesional bagi mahasiswa.
Memasuki tahun 2025, BKBH FH UNISKA semakin memperluas jangkauan layanannya dengan membuka pos layanan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza. Melalui kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Kediri, layanan ini tersedia setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap hari, ada tim BKBH yang bertugas di MPP Dhoho Plaza. Kami juga tetap hadir di PN Kediri. Sistem piket kami atur sedemikian rupa agar layanan berjalan lancar. Petugasnya sebagian besar adalah mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi atau alumni yang sedang menempuh program profesi,” jelas Mochammad Alfin Ramdhan, S.H., M.H., selaku Bendahara BKBH.
Dengan pendekatan yang langsung menyasar ruang publik, BKBH berharap semakin banyak masyarakat yang merasa dekat dan tidak segan mengakses layanan hukum. Di saat yang sama, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengasah keterampilan praktik hukum secara nyata, memperkuat kesiapan mereka sebagai profesional hukum masa depan.
Ketua BKBH periode 2024–2026, Huzaimah Al-Anshori, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa misi utama BKBH akan terus dikembangkan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan keadilan, terlepas dari kondisi ekonomi, sosial, maupun politik mereka. Prinsip kami sederhana: Equality Before the Law,” ujarnya.
Ke depan, BKBH FH UNISKA Kediri terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum yang inklusif, terjangkau, dan berdampak nyata bagi masyarakat.



