Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri melalui Fakultas Ekonomi menggelar kuliah umum bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengangkat tema “Kiprah Lembaga Pembiayaan bagi Kemajuan Ekonomi Nasional.” Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Aula Gedung E Uniska Kediri ini diikuti sekitar 350 mahasiswa dari Fakultas Studi Ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Bapak Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK RI, yang juga merupakan anggota Dewan Komisioner OJKvRI. Hadir pula Ibu Yunita Linda Sari, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur; Bapak Horas Tarihoran dari Direktorat Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis; serta Ibu Ismirani Saputri, Kepala OJK Kediri.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Nisa Mutiara, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor II Uniska Kediri, yang hadir mewakili Rektor. Dalam sambutannya, Dr. Nisa mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pejabat OJK dan menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai dunia keuangan. Ia juga mengajak mahasiswa untuk mengikuti acara dengan serius agar materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam memahami pengelolaan keuangan pribadi maupun pengembangan usaha.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Agusman menjelaskan peran lembaga pembiayaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menguraikan beberapa aspek penting seperti sumber dana lembaga pembiayaan, peran OJK dalam pengawasan keuangan, hingga berbagai bentuk kegiatan usaha pembiayaan yang melibatkan sektor produktif, termasuk dukungan terhadap UMKM.
Selain itu, ia juga membahas fenomena pinjaman online (pinjol) dan buy now pay later (BNPL) yang kini banyak digunakan masyarakat. Menurutnya, kedua layanan tersebut dapat membantu aktivitas ekonomi jika digunakan secara bijak, namun juga berisiko jika tidak memperhatikan aspek legalitas dan kemampuan bayar. “Sebagai pengguna jasa keuangan, masyarakat harus memastikan bahwa layanan yang digunakan legal dan logis. Legal berarti terdaftar dan diawasi OJK, sedangkan logis berarti sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial,” tegasnya.
Agusman juga menekankan pentingnya pemahaman tentang syarat pembiayaan yang sehat, yakni dilakukan oleh lembaga keuangan resmi, memiliki tujuan jelas, serta memperhatikan kemampuan pengembalian. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci agar pembiayaan benar-benar mampu mendukung aktivitas produktif tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh mahasiswa. Beberapa peserta menanyakan tentang peluang pembiayaan bagi usaha mahasiswa dan cara mengenali pinjaman ilegal. Melalui kegiatan ini, Fakultas Ekonomi Uniska Kediri berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya literasi keuangan dan mampu menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas serta bertanggung jawab.



