Universitas Islam Kadiri (Uniska Kediri) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Kediri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan tata kelola. Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Universitas Islam Kadiri.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Kadiri, yang diwakili oleh Wakil Rektor II Uniska Kediri Dr. Nisa Mutiara, S.Sos., M.Si., dan Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, menyampaikan harapannya agar MoU ini dapat menjadi wadah kolaborasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diharapkan mampu melahirkan berbagai program konkret yang saling mendukung.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap dapat terbangun wadah kolaborasi yang produktif antara Pengadilan Agama Kota Kediri dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Islam Kadiri, dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi mahasiswa, civitas akademika, maupun institusi kami,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama. Implementasi teknis kerja sama akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama tersendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing pihak.
Baca Juga : Momentum Hari Menanam Pohon Sedunia, Uniska Kediri Terima 300 Bibit Pohon dari Pemkot Kediri
Uniska Kediri memandang kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperluas jejaring kemitraan strategis serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

