BPK Tinjau Pengelolaan Smart Board Mini Court Room Uniska Kediri

BPK Tinjau Pengelolaan Smart Board Mini Court Room Uniska Kediri

Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri menerima kegiatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kediri pada Senin, 9 Februari 2026. Audit tersebut difokuskan pada Smart Board Mini Court Room yang berada di lingkungan kampus Uniska Kediri.

Tim auditor BPK Kediri melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan, pemanfaatan, serta kelengkapan administrasi Smart Board Mini Court Room. Kegiatan audit meliputi peninjauan langsung fasilitas dan verifikasi dokumen pendukung sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pengelolaan sarana.

Smart Board Mini Court Room merupakan fasilitas hasil kerja sama antara Uniska Kediridengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang untuk mengikuti proses persidangan Mahkamah Konstitusi secara daring dan real time, sekaligus mendukung kegiatan pembelajaran dan penguatan pemahaman praktik peradilan konstitusi.

Baca Juga : Uniska Kediri Perkuat Sinergi dengan PERADI melalui Penandatanganan MoU dan MoA

Melalui audit ini, Uniska Kediri menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan bertanggung jawab, serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kerja sama kelembagaan dalam mendukung kualitas pendidikan tinggi.

Bagikan dengan :