Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Mereka adalah Riski Slamet Hartanto, Muhammad Daffa Dhiya Ulhaq, Nirmala Rosa Iswahyuni, dan Zayyan Nuri Handayani.

“Dari total 15 mahasiswa Uniska yang ikut KKN ke Malaysia, empat di antaranya berasal dari Fakultas Hukum. Mereka siap menjalankan misi akademik dan sosial di tingkat internasional,” ungkap Dr. Zainal Arifin, S.S., M.Pd.I., S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UNISKA Kediri, saat pelepasan peserta.
Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini merupakan bagian dari strategi kampus untuk memperluas jejaring global dan memperkuat kompetensi lintas budaya. “Kami ingin mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya berpikir lokal, tetapi juga mampu memahami dinamika hukum dalam konteks global. Ini selaras dengan visi kampus berdampak yang sedang kami dorong,” tambah Zainal.
Selama berada di Malaysia, para mahasiswa akan terlibat dalam sejumlah aktivitas pengabdian masyarakat seperti penyuluhan hukum dasar, penguatan literasi hukum, serta pertukaran budaya di sekolah dan komunitas setempat.
Zainal juga menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan internasional untuk membentuk lulusan yang adaptif dan berdaya saing tinggi. “Kami mendukung penuh, karena pengalaman semacam ini akan membekali mereka dengan perspektif yang lebih luas dan kemampuan berkomunikasi lintas budaya yang sangat dibutuhkan saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Gandeng Ketua PN Kota Kediri, FH UNISKA Kediri Ledakkan Semangat Advokat Muda Hadapi Era Digital
Riski Slamet Hartanto, salah satu peserta yang juga mantan Ketua BEM FH UNISKA Kediri, menyatakan antusiasmenya mengikuti program ini. “KKN ini bukan hanya tentang pengabdian, tapi juga pembuktian bahwa mahasiswa UNISKA mampu berkontribusi di level internasional. Kami siap membawa nama baik kampus dan memperluas wawasan, terutama dalam konteks hukum lintas negara,” ujarnya.