Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri sebagai perguruan tinggi swasta terbaik di Kediri Raya telah sukses menyelenggaran acara
Penandatanganan Nota Kesepahaman Mahkamah Konstitusi dengan Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri
Dan Seminar Nasional :
“Pemenuhan Hak Politik Warga Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah”
Hadir sebagai narasumber baik secara daring maupun luring
1.Prof. Dr. Saldi Isra., S.H., M.P.A
Hakim Mahkamah Konstitusi RI
2. Dr. Daniel Yusmic Foekh., S.H., M.H.
Hakim Mahkamah Konstitusi RI
3. Prof. Dr. M. Guntur Hamzah., S.H., M.H.
Sekjend Mahkamah Konstitusi RI
4. Prof. Dr. Moh. Fadli., S.H., M.Hum
Guru Besar HTN Univ. Brawijaya
Pada hari Sabtu 25 Juni 2022 di Aula Gedung E Uniska Kediri
Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNISKA Kediri dengan Mahkamah Konstitusi kedepan diharapkan akan:
1. Diimplementasikan dalam kegiatan2 bersama berkaitan dengan memasyarakatkan Konstitusi dan menjaga Hak Warga Negara.
2. Kampus UNISKA Kediri direncanakan akan direalisasikan adanya Smart Board Mini Court Room oleh Mahkamah Konstitusi di UNISKA Yang akan digunakan untuk sidang jarak jauh ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi sehingga para pencari keadilan tidak perlu jauh2 ke Jakarta (MK) dan cukup di UNISKA Kediri.
UNISKA.... EXCELLENT IN QUALITY...
dokumentasi :