Dosen Fakultas Hukum Uniska Kediri Borong Juara Nasional ADHAPER 2025

Dosen Fakultas Hukum Uniska Kediri Borong Juara Nasional ADHAPER 2025

Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada Konferensi Nasional ke-8 Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada 19–21 November 2025. Dari sekitar 100 artikel ilmiah yang dikirimkan dosen-dosen hukum dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia, tiga dosen Fakultas Hukum Uniska Kediri berhasil meraih penghargaan artikel terbaik di masing-masing chamber, menunjukkan kualitas riset dan keilmuan yang semakin kuat.

Pada kategori Artikel Terbaik Pertama Chamber 1, Dr. Emi Pujasa Handayani, S.H., M.H. berhasil lolos sebagai yang terbaik melalui artikel berjudul “The Intersection of Family Law and The Protection of Women and Children”. Karya ini menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam sistem hukum keluarga, serta tantangan pembaruan regulasi di masa mendatang. Di Chamber 4, Dr. Zainal Arifin, S.H., M.H. meraih Juara Kedua dengan artikel yang membahas upaya perlindungan konsumen media dari maraknya ulasan palsu yang dapat menyesatkan publik. Sementara itu, Ali Hasibuan, S.H., M.H. meraih Juara Ketiga Chamber 3 melalui tulisannya mengenai regulasi fintech dan perlindungan generasi muda dari jebakan utang digital yang dipicu layanan Buy Now Pay Later dan fenomena FOMO.

Ketua ADHAPER, Prof. Dr. Laela Fahria, menyampaikan apresiasi atas kualitas karya dari ketiga dosen Uniska Kediri tersebut. Ia menegaskan bahwa artikel-artikel terbaik dari masing-masing chamber akan dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi ilmiah yang signifikan. Selain itu, para pemenang juga menerima sertifikat penghargaan resmi dari ADHAPER sebagai pengakuan atas capaian akademik mereka.

Sekretaris ADHAPER, Dr. Hamidi Maskur, turut menegaskan bahwa capaian Uniska Kediri ini menjadi indikator positif meningkatnya kualitas penelitian di bidang hukum acara perdata di Indonesia. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para akademisi hukum untuk terus memperkuat budaya riset dan publikasi ilmiah yang relevan dengan perkembangan hukum pada era digital.

Rektor Uniska Kediri, Prof. Dr. H. Bambang Yulianto, M.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan tiga dosen Fakultas Hukum ini semakin memperkuat posisi UNISKA sebagai kampus yang berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan penelitian hukum di tingkat nasional. Beliau menegaskan bahwa UNISKA berkomitmen mendorong budaya riset yang berkualitas, publikasi berstandar internasional, serta memperluas jejaring akademik nasional maupun global. Prestasi ini menjadi bukti nyata kontribusi Uniska Kediri dalam menciptakan penelitian-penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat hukum modern dan dinamika dunia digital.

Bagikan dengan :
Tags