Fakultas Hukum Uniska Gelar Ujian Profesi Advokat, Dihadiri Peserta dari Berbagai Daerah

Fakultas Hukum Uniska Gelar Ujian Profesi Advokat, Dihadiri Peserta dari Berbagai Daerah

Kediri – Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 14 Desember 2024. Acara ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin oleh Profesor Dr. Otto Hasibuan. Ujian tersebut diikuti oleh 23 peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kediri, Ponorogo, dan beberapa kota lainnya.

Menurut Ketua Penyelenggara UPA Fakultas Hukum Uniska, Huzaimah Al Anshori, ini merupakan kali ketujuh Uniska menjadi tuan rumah UPA. Sebelumnya, gelombang pertama UPA digelar pada tahun 2023 dengan lebih dari 50 peserta. “Tahun ini, 15 peserta mendaftar secara manual di Fakultas Hukum Uniska, sementara sisanya mendaftar online langsung ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di Jakarta,” ujar Huzaimah.

Lebih lanjut, Huzaimah menjelaskan bahwa pelaksanaan UPA sebenarnya diselenggarakan oleh DPN Peradi dengan melibatkan pihak ketiga sebagai panitia pelaksana. “Kami hanya menyediakan fasilitas, sementara panitia dan pengawasnya dari outsourcing yang ditunjuk DPN,” jelasnya.

UPA menjadi tahap penting bagi calon advokat. Untuk mengikuti ujian ini, peserta diwajibkan memiliki sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). “Sertifikat PKPA adalah syarat wajib. Tanpa itu, peserta tidak dapat mengikuti UPA,” tambah Huzaimah.

Setelah lulus UPA, peserta akan mendapatkan sertifikat UPA yang bersama sertifikat PKPA menjadi syarat wajib untuk menjalani magang selama dua tahun. Setelah menyelesaikan magang, para calon advokat dapat mendaftar pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama 15 tahun antara Fakultas Hukum Uniska dan Peradi. “Hari ini kami hanya menyediakan tempat, sedangkan panitia dan pengawas berasal dari DPD Peradi Kediri dan outsourcing yang ditunjuk oleh DPN,” ujar Zainal.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, mengungkapkan bahwa kerja sama antara Peradi dan Fakultas Hukum Uniska telah berlangsung sejak 2009. Selain UPA, mereka juga mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). “Kerja sama ini melibatkan DPC Peradi Kediri, DPN Peradi, dan Fakultas Hukum Uniska di bawah kepemimpinan Profesor Dr. Otto Hasibuan,” jelas Basuki.

Acara UPA kali ini menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum Uniska dan Peradi dalam mencetak advokat berkualitas yang siap menjalani profesi hukum di Indonesia.

Bagikan dengan :