Fakultas Hukum Uniska Kediri Bersama Peradi Selenggarakan Ujian Profesi Advokat 2025

Fakultas Hukum Uniska Kediri Bersama Peradi Selenggarakan Ujian Profesi Advokat 2025

Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) Kediri kembali menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang kredibel dan terpercaya dengan menjadi tuan rumah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA), bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Novita, menyampaikan bahwa UPA tahun ini digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia. FH Uniska dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena memenuhi standar kelayakan serta dianggap strategis. “FH Uniska Kediri memiliki fasilitas yang sangat memadai dan atmosfer akademik yang mendukung. Kami menilai FH Uniska Kediri sebagai lokasi yang layak untuk pelaksanaan UPA,” ujar Novita.

Ia menambahkan bahwa kualitas sarana-prasarana dan kesiapan panitia menjadi alasan kuat Peradi mempercayakan penyelenggaraan UPA kepada FH Uniska Kediri. Kepercayaan ini sekaligus mempertegas posisi FH Uniska sebagai kampus yang konsisten mendukung peningkatan kualitas profesi hukum di Indonesia.

Dekan FH Uniska, Dr. H. Zainal Arifin, SS, M.Pd.I, SH, MH., menyampaikan bahwa kerja sama antara FH Uniska Kediri dan Peradi telah terbangun selama hampir 18 tahun. Selain penyelenggaraan UPA, kolaborasi kedua institusi juga mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). “Hampir setiap tahun Kediri menjadi lokasi UPA, dan FH Uniska Kediri berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyiapkan calon advokat yang unggul,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa FH Uniska Kediri akan terus meningkatkan mutu pendidikan hukum serta memperluas kontribusi dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan layanan hukum yang berkualitas,” tambah Dr. Zainal.

Pelaksanaan UPA ini menjadi tahap krusial bagi calon advokat sebelum memasuki dunia profesi. Melalui proses seleksi yang ketat, diharapkan lahir advokat yang mampu mengemban tugas dengan integritas dan kompetensi tinggi. FH Uniska dan Peradi juga memberikan apresiasi atas kesiapan para peserta ujian. “Semoga seluruh peserta dapat meraih hasil terbaik dan mengamalkan ilmunya sebagai advokat yang profesional,” tutup Dr. Zainal.

Baca Juga : Dorong Keberlanjutan Studi, Uniska Kediri Siap Wadahi Alumni Sekolah Gratis Pemkab Kediri

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FH Uniska Kediri kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pendidikan hukum yang progresif, terpercaya, dan terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia.

Bagikan dengan :