Gandeng Ketua PN Kota Kediri, FH UNISKA Kediri Ledakkan Semangat Advokat Muda Hadapi Era Digital

Gandeng Ketua PN Kota Kediri, FH UNISKA Kediri Ledakkan Semangat Advokat Muda Hadapi Era Digital

Semangat mencetak advokat muda yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi hukum semakin dikuatkan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH UNISKA). Pada Sabtu, 20 Juli 2025, FH Uniska menggelar Pelatihan Pendidikan Profesi Advokat yang menghadirkan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, SH, MH, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama berkelanjutan antara FH UNISKA dan PN Kota Kediri dalam membekali mahasiswa dengan kompetensi hukum praktis yang relevan dengan kebutuhan era digital.

“Pelatihan profesi advokat sangat penting agar memahami tugas-tugas yang akan dilakukan saat praktik nanti,” tegas Khairul saat memberikan materi. Dalam sesi tersebut, ia membahas sejumlah topik penting seperti Azas-azas Hukum Acara Perdata, penyusunan Surat Kuasa dan Surat Gugatan, serta pengenalan teknologi peradilan terkini: E-Court dan E-Litigasi Mahkamah Agung RI.

Pelatihan ini turut menghadirkan Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH, dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yang menekankan pentingnya Kode Etik dalam menjalankan profesi hukum. “Seorang advokat wajib mentaati Kode Etik sebagai panduan dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Dekan FH Uniska, Dr. Zainal Arifin, S.S., M.Pd.I., S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi strategis ini. “Fakultas Hukum Uniska dengan PN Kota sudah lama menjalin kerja sama,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa FH UNISKA Kediri terus menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif dan berdampak. Integrasi materi advokasi dengan teknologi peradilan digital tak hanya memperkuat kesiapan mahasiswa, tapi juga menjawab tantangan dunia hukum masa kini—mewujudkan advokat masa depan yang tangguh, profesional, dan melek digital.

Bagikan dengan :