Siti Aminah, S.Ag., M.Pd.I., dosen Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, menunjukkan komitmen besar dalam pengembangan industri halal. Ia telah meraih sertifikat Pendamping Proses Produk Halal dari Lembaga Layanan Halal PW ISNU Jawa Timur pada 25 Mei 2022, yang menandai peran barunya sebagai Penyelia Halal yang sudah mendapatkan sertifikat dari BPJPH Kemenag RI Melalui Halal Institute Indonesia
Dalam pelatihan tersebut, Siti Aminah mendalami berbagai materi penting terkait jaminan produk halal. Materi yang dipelajari meliputi: kebijakan umum dan regulasi jaminan produk halal, ketentuan syariat Islam, peran pendamping, pengetahuan bahan baku, proses produk halal, verifikasi dan validasi, hingga digitalisasi dan dokumentasi pendampingan proses halal. Semua ini menjadi bekal penting untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Namun, hingga kini kompetensi yang dimilikinya belum dapat dimanfaatkan secara optimal, karena Uniska belum memiliki lembaga layanan sertifikasi halal sendiri. “Saya berharap suatu saat Uniska bisa memiliki layanan sertifikasi halal sendiri. Dengan itu, kita bisa langsung mendampingi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar Kediri dalam proses sertifikasi produk halal,” tutur Siti Aminah.
Ia menyadari bahwa untuk mewujudkan layanan tersebut, dibutuhkan banyak persiapan dan pemenuhan laboratorium dengan standar internasional, baik dari segi sistem, SDM bersertifikasi, maupun infrastruktur pendukung. Meski demikian, ia yakin bahwa kehadiran layanan ini akan membawa dampak luas bagi masyarakat dan menjadi kontribusi nyata kampus dalam mendukung ekosistem halal nasional.

Saat ini, layanan sertifikasi halal terdekat dari Kediri berada di Tulungagung, sehingga pelaku usaha yang mengurus sertifikasi halal secara reguler yang ingin membutuhkan pendampingan harus menempuh jarak cukup jauh. Kondisi ini memperkuat harapannya agar Uniska Kediri dapat segera menghadirkan layanan serupa di lingkungan kampus.
Kiprah Siti Aminah mencerminkan semangat akademisi yang tidak hanya fokus pada pendidikan di kelas, tetapi juga aktif memperluas manfaat keilmuan di tengah masyarakat. Perannya sebagai Pendamping Proses Produksi Halal (P3H) dan sebagai penyelia halal menjadi simbol kontribusi nyata dosen dalam membangun jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan umat khususnya pelaku Usaha makanan dan minuman (UMKM).