Ngopi Hukum di Kelurahan Betet, Bahas Sertifikasi Tanah dan Sengketa Waris Bersama BEM FH Uniska Kediri

Ngopi Hukum di Kelurahan Betet, Bahas Sertifikasi Tanah dan Sengketa Waris Bersama BEM FH Uniska Kediri

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (BEM FH Uniska Kediri) melalui Divisi Sosial dan Pengabdian Masyarakat menggelar kegiatan Ngopi Hukum (Ngobrol Pintar Seputar Hukum) bersama masyarakat Kelurahan Betet pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Betet ini menjadi ruang dialog hukum yang edukatif dan partisipatif bagi masyarakat.

Mengusung tema “Optimalisasi Pemahaman Hukum dalam Masyarakat sebagai Upaya Pencegahan Sengketa”, kegiatan ini dipandu oleh MC Dhea Ananda dan Kesha Ardi, serta dimoderatori oleh Hamdan Zaki Mustofa. Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Trinas Dewi H., S.H., M.H. dan Dr. Huzaimah A.A., S.H.I., M.H.

Dalam sesi pertama, pemateri mengulas urgensi sertifikasi tanah, khususnya konversi dokumen kepemilikan tradisional seperti Letter C atau Girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang menetapkan batas pengakuan Letter C sebagai alat bukti tertulis hingga 2 Februari 2026. Setelah batas waktu tersebut, Letter C hanya berfungsi sebagai petunjuk pendaftaran dengan mekanisme pembuktian yang lebih kompleks.

Masyarakat pun didorong untuk segera memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun pendaftaran sporadik guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Materi berikutnya membahas Hukum Waris Perdata (BW) sebagai upaya pencegahan konflik keluarga. Pemateri menjelaskan secara komprehensif mengenai syarat pewarisan, golongan ahli waris, serta pihak-pihak yang secara hukum dinyatakan tidak patut mewaris. Pembahasan ini dinilai sangat relevan dengan kondisi masyarakat yang kerap dihadapkan pada permasalahan pembagian waris.

Sejumlah warga Kelurahan Betet menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Ngopi Hukum ini. Materi yang disampaikan dinilai mudah dipahami, aplikatif, dan membantu masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan persoalan sengketa waris dan pertanahan secara tepat sesuai ketentuan hukum. Warga juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, BEM FH Uniska Kediri turut membuka layanan konsultasi hukum gratis. Sosialisasi kegiatan dilaksanakan pada pukul 18.30–20.00 WIB, sementara layanan konsultasi dibuka pada pukul 15.00–17.00 WIB dan 20.00–21.00 WIB.

Baca Juga : Peringatan Isra Mi’raj FH Uniska Kediri: Menerangi Hati, Menguatkan Iman, dan Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan

Melalui kegiatan Ngopi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri terus menegaskan komitmennya dalam mencetak insan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran FH Uniska Kediri sebagai fakultas yang aktif membangun kesadaran hukum dan memperkuat sinergi antara kampus dan masyarakat.

Bagikan dengan :
Tags