Status Akreditasi

Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 255/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/III/2024, menyatakan bahwa Universitas Islam Kadiri, Kota Kediri Terakreditas dengan Peringkat Terakreditasi B. Sertifikat akreditas perguruan tinggi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 21 Maret 2024 sampai dengan 21 Maret 2029.
Jakarta, 19 Maret 2024
Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Direktur Dewan Eksekutif