UNISKA Perkuat Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen melalui Monev SIAP JAFA LLDikti Wilayah VII

UNISKA Perkuat Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen melalui Monev SIAP JAFA LLDikti Wilayah VII

Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan tata kelola jabatan akademik dosen melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Usulan Jabatan Akademik Dosen Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah VII. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, di Jombang, dengan fokus utama pada implementasi Sistem Informasi Ajuan Penilaian Jabatan Akademik (SIAP JAFA).

Kepala Satuan Jabatan Akademik Dosen (Kasat Jabfung) UNISKA Kediri, Ahmad Athiqul Affan, S.Kom., yang berada di bawah koordinasi Biro Umum, Keuangan, dan Sumber Daya (UKSD), menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi terbaru, memperbaiki prosedur internal, serta memperkuat koordinasi dengan LLDikti.

Ahmad Athiqul Affan, S.Kom., Kepala Satuan Jabatan Akademik Dosen (Kasat Jabfung) UNISKA Kediri, berharap dukungan LLDikti Wilayah VII dalam bentuk bimbingan, masukan konstruktif, dan komunikasi yang terbuka akan mempercepat proses validasi jabatan

“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi proses yang telah berjalan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan merumuskan langkah-langkah perbaikan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pengelolaan jabatan akademik yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Affan.

Proses usulan jafung di UNISKA Kediri selama ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan berkas oleh dosen, verifikasi administrasi oleh Kasat Jabfung, penilaian oleh tim internal (Senat, TIM KIA, TIM PAK), hingga pengajuan ke LLDikti melalui operator SIAP. Dalam praktiknya, proses ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kelengkapan dokumen, pemahaman terhadap aturan terbaru, dan keterbatasan waktu.

Dalam forum tersebut, SIAP JAFA diperkenalkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan jafung. Aplikasi ini menawarkan efisiensi melalui digitalisasi, transparansi penilaian, monitoring real-time, serta standarisasi format dokumen. “Pemanfaatan SIAP JAFA sangat membantu, dan akan lebih maksimal apabila dibarengi dengan penguatan kapasitas digital dosen secara berkelanjutan,” ungkap Affan.

UNISKA Kediri sendiri terus berupaya mempersiapkan para dosen melalui berbagai program, seperti sosialisasi regulasi, pelatihan penulisan karya ilmiah dan HKI, pendampingan administratif, hingga bimbingan teknis penyusunan dokumen akademik. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala oleh Kasat Jabfung bersama tim internal sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu dosen.

Lebih lanjut, Affan menyampaikan bahwa koordinasi antara tim pengelola jabatan akademik dan operator sistem SIAP memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses usulan, khususnya melalui penyediaan informasi, pemantauan berkas, serta fasilitasi komunikasi antara UNISKA Kediri dan LLDikti.

“UNISKA Kediri berharap LLDikti Wilayah VII dapat terus memberikan bimbingan dan masukan konstruktif, serta mempercepat proses validasi melalui komunikasi yang terbuka. Kami optimistis, sinergi yang kuat antara institusi, dosen, dan LLDikti akan mendorong lahirnya tenaga pengajar yang unggul dan profesional,” pungkasnya.

Hasil awal dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini pun disambut positif, dengan catatan perlunya peningkatan literasi digital dan penguatan manajemen dokumen sebagai fokus perbaikan internal di masa mendatang.

Bagikan dengan :