Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri meraih berbagai penghargaan dalam Konferensi Nasional ADHAPER ke-9 dan Call for Paper Hukum Acara Perdata di Universitas Udayana, Bali, pada 7–8 Oktober 2026. Prestasi tersebut mencakup juara pertama dan terbaik ketiga dalam presentasi karya ilmiah, serta penghargaan delegasi terkompak dan presenter terbaik di chamber lima.

Forum nasional yang diikuti lebih dari 100 anggota dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan dan hasil penelitian di bidang hukum acara perdata. Selain konferensi dan pemilihan ketua ADHAPER, rangkaian kegiatan juga memberikan kesempatan kepada para dosen untuk mempresentasikan karya ilmiah melalui agenda Call for Paper.
Dalam kegiatan tersebut, dosen Fakultas Hukum Uniska Kediri, Ali Huristak Hartawan Hasibuan, SE., S.H., M.H., meraih juara pertama pada kelompok 5 melalui karya ilmiah berjudul “Pembentukan Posbankum sebagai Solusi Transformasi Penyelesaian Sengketa Desa untuk Memperkuat Pertahanan Negara”.
Penelitian tersebut mengangkat pentingnya penguatan bantuan hukum di tingkat desa sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Berangkat dari persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi penyelesaian sengketa yang lebih mudah, efektif, dan berkeadilan. Sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, penelitian tersebut memperoleh pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia pada 2026.
Prestasi lainnya diraih oleh Dr. Emi Puasa Handayani, S.H., M.H., yang memperoleh penghargaan terbaik ketiga pada kelompok 4. Ia mempresentasikan karya ilmiah berjudul “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan Terpadu: Rekonstruksi Hukum Acara Perdata dan Pidana Berbasis Akses terhadap Keadilan”.
Kajian tersebut menempatkan perlindungan perempuan dan anak serta akses terhadap keadilan sebagai perhatian utama. Topik ini memperlihatkan kontribusi akademisi Fakultas Hukum UNISKA Kediri dalam mengangkat persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin, S.S., M.H., M.Pd.I. menyampaikan bahwa capaian delegasi juga dilengkapi dengan penghargaan atas kekompakan tim dan kualitas presentasi.
“Selain menyabet dua juara, Fakultas Hukum juga mendapat penghargaan delegasi terkompak, serta mendapat penghargaan presenter terbaik di chamber lima,” ujar Zainal Arifin.
Dalam forum tersebut, Zainal Arifin juga dipercaya menjadi moderator pada sesi Call for Paper. Keterlibatan ini melengkapi partisipasi Fakultas Hukum Uniska Kediri dalam mendukung diskusi dan pertukaran pengetahuan antarakademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.
Pada konferensi tahun ini, Fakultas Hukum Unika Kediri mengirimkan enam presenter yang terdiri atas empat dosen dan dua mahasiswa. Keterlibatan dosen bersama mahasiswa menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang mendorong penelitian, publikasi, dan keberanian menyampaikan gagasan dalam forum ilmiah nasional.
Partisipasi Fakultas Hukum Uniska Kediri dalam konferensi ADHAPER telah berlangsung secara berkelanjutan sejak 2018. Keikutsertaan tersebut menjadi sarana untuk mengikuti perkembangan hukum acara perdata, memperkuat kompetensi akademik, serta memperluas jejaring kerja sama antarperguruan tinggi.
Berbagai penghargaan yang diraih di Universitas Udayana menjadi dorongan bagi Fakultas Hukum Uniska Kediri untuk terus meningkatkan kualitas karya ilmiah dosen dan mahasiswa. Capaian ini diharapkan turut memperkuat kontribusi penelitian hukum dalam menjawab persoalan masyarakat, khususnya terkait akses bantuan hukum, penyelesaian sengketa, serta perlindungan perempuan dan anak.