Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri mengirimkan enam presenter dalam Konferensi Nasional Asosiasi Hukum Acara Perdata (ADHAPER) ke-9 yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali, pada 7–8 Oktober 2026. Delegasi yang terdiri atas empat dosen dan dua mahasiswa tersebut mempresentasikan karya ilmiah melalui agenda Call for Paper, sebagai bagian dari penguatan budaya riset dan kontribusi akademik di tingkat nasional.

Keikutsertaan dosen dan mahasiswa dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk mendiseminasikan hasil penelitian, bertukar gagasan, serta memperluas jejaring akademik antarperguruan tinggi. Konferensi ini juga menjadi ruang untuk mendalami perkembangan hukum acara perdata dan dinamika penyelesaian sengketa di Indonesia.
Rangkaian kegiatan Konferensi Nasional ADHAPER ke-9 turut diisi dengan peringatan 14 tahun ADHAPER serta peluncuran buku yang menghimpun karya para profesor dan anggota asosiasi.
“Selain konferensi rutin, tahun ini juga ulang tahun yang ke-14 sekaligus melaunching buku karya para profesor dan anggota ADHAPER yang diterbitkan dan diperjualbelikan secara bebas,” ujar Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum UNISKA Kediri, Dr. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa partisipasi fakultas dalam konferensi ADHAPER telah berlangsung secara berkelanjutan sejak 2018. Keterlibatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kompetensi dosen, khususnya pengampu mata kuliah Hukum Acara Perdata, agar senantiasa mengikuti perkembangan keilmuan dan praktik penyelesaian perkara.
“Konferensi ADHAPER sudah kami ikuti sejak tahun 2018 hingga saat ini. Tujuannya agar para dosen pengampu Hukum Acara Perdata dapat mengikuti perkembangan terkini, sekaligus memperluas wawasan dan jejaring akademik,” kata Zainal Arifin.
Salah satu penelitian yang dipresentasikan dalam agenda Call for Paper berjudul “Pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai Solusi Transformasi Penyelesaian Sengketa di Desa untuk Memperkuat Pertahanan Negara di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri”. Penelitian tersebut memperoleh pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia pada 2026.
Kajian ini mengangkat persoalan akses bantuan hukum di tingkat desa, khususnya terkait keberadaan dan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ketua tim peneliti sekaligus Koordinator Program Studi di Fakultas Hukum UNISKA Kediri, Ali Hasibuan, menjelaskan bahwa penelitian tersebut berangkat dari keinginan untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
“Ide penelitian ini berawal dari rasa ingin tahu mengenai apa sebenarnya problem yang ada di desa terkait Posbakum. Dari situ kemudian kami mencoba mengkajinya secara lebih mendalam melalui penelitian,” ujar Ali.
Menurutnya, hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan akses masyarakat desa terhadap bantuan hukum. Kajian ini juga diharapkan mendukung penyelesaian sengketa yang lebih mudah, efektif, dan berkeadilan.
Selain mempresentasikan hasil penelitian, dua dosen Fakultas Hukum UNISKA Kediri turut berkontribusi dalam penulisan Book Chapter 12 yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan ADHAPER tahun ini. Keterlibatan tersebut memperluas kontribusi akademik fakultas melalui publikasi ilmiah dan pengembangan pengetahuan di bidang hukum.
Partisipasi dua mahasiswa sebagai presenter juga menjadi bagian penting dalam penguatan budaya akademik di lingkungan fakultas. Forum ilmiah nasional memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan menyampaikan gagasan, membangun argumentasi ilmiah, dan memperluas pengalaman akademik bersama para dosen serta peneliti dari berbagai perguruan tinggi.
Zainal Arifin menegaskan bahwa Fakultas Hukum UNISKA Kediri akan terus mendorong keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam berbagai forum ilmiah sebagai bagian dari pengembangan kualitas pendidikan dan penelitian.
Baca Juga : Pancasila Pemersatu Bangsa, Uniska Kediri Teguhkan Semangat Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila
“Fakultas Hukum UNISKA Kediri tiap tahun mengirimkan delegasi untuk ikut serta aktif dalam forum ilmiah, di antaranya konferensi ADHAPER,” tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam Konferensi Nasional ADHAPER ke-9, Fakultas Hukum UNISKA Kediri terus memperkuat keterkaitan antara pembelajaran, penelitian, dan kebutuhan masyarakat. Kontribusi melalui presentasi hasil riset serta penulisan karya ilmiah diharapkan dapat meningkatkan kualitas akademik sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di tingkat nasional.