Unggul di Final, Tim Lex Prakarsa Fakultas Hukum UNISKA Kediri Raih Juara I Debat Nasional UNLEASH 2026

Unggul di Final, Tim Lex Prakarsa Fakultas Hukum UNISKA Kediri Raih Juara I Debat Nasional UNLEASH 2026

Tim Lex Prakarsa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri meraih Juara I cabang debat tingkat nasional dalam ajang UNLEASH: UNESA 5 Debate & Essay Competition. Pada pertandingan final yang berlangsung secara daring melalui Zoom, Sabtu (10/10/2026), tim Uniska Kediri mengungguli Tim 3 SKS dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dengan perolehan 1.092 poin berbanding 1.079 poin.

Tim Lex Prakarsa beranggotakan tiga mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, yakni Dhea Ananda Rosadewi, mahasiswa semester V sebagai pembicara pertama; Zilullah Ibrahim Almas, mahasiswa semester V sebagai pembicara kedua; serta Hamdan Dzaki Mustofa, mahasiswa semester III sebagai pembicara ketiga.

Kompetisi ini diselenggarakan oleh Departemen Intelektual, Riset, dan Kajian Akademik (IRKA), Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNESA PSDKU Magetan. Mengusung tema “Lex et Futurum: Law, Innovation, and Collaboration for a Sustainable Society”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi, serta mengkaji berbagai persoalan melalui perspektif lintas disiplin.

Dalam wawancara, Tim Lex Prakarsa menyampaikan bahwa keikutsertaan mereka dilandasi keinginan meneruskan jejak prestasi alumni Fakultas Hukum UNISKA Kediri. Mereka juga ingin mengembangkan kemampuan analisis hukum melalui pengalaman berkompetisi.

“Bagi kami, mengikuti kompetisi ini bukan semata-mata untuk mengejar kemenangan, melainkan juga menjadi sarana belajar, mengembangkan potensi diri, dan membawa nama baik Fakultas Hukum serta UNISKA Kediri di tingkat nasional,” ungkap Tim Lex Prakarsa.

Perjalanan menuju gelar juara dimulai dari tahap penyisihan melalui seleksi karya tulis argumentatif. Tim Lex Prakarsa memperoleh nilai 91,00 dan melaju ke babak empat besar. Pada semifinal, mereka berhadapan dengan Tim Burung Elang dari Universitas Tarumanagara dan berhasil unggul dengan perolehan 772 poin berbanding 705 poin.

Babak semifinal menjadi salah satu momen paling menegangkan. Tim harus mempelajari tiga pilihan mosi sekaligus menyiapkan argumentasi dari sisi pro maupun kontra sebelum mengetahui mosi dan posisi yang akan diperoleh.

Mosi yang akhirnya mereka hadapi membahas prioritas alokasi anggaran pendidikan untuk sekolah berasrama khusus anak dari keluarga miskin ekstrem, seperti Sekolah Rakyat, dibandingkan dengan perbaikan sekolah negeri reguler. Persoalan tersebut menuntut analisis mengenai keadilan sosial, pemerataan akses pendidikan, dan prioritas penggunaan anggaran negara.

Tantangan berlanjut pada babak final. Menghadapi Tim 3 SKS dari UNESA, Lex Prakarsa menempati posisi pro dalam perdebatan mengenai pemberian kedudukan resmi dan kewenangan khusus kepada oposisi di parlemen untuk membentuk shadow cabinet atau kabinet bayangan sebagai mekanisme pengawasan terhadap pemerintah.

Pada babak ini, tim membangun argumentasi mengenai penguatan fungsi oposisi, transparansi pemerintahan, serta mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan. Mereka juga harus menjelaskan batas kewenangan gagasan tersebut dalam konteks sistem pemerintahan Indonesia.

“Menurut kami, mosi ini menantang karena memerlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga analisis mendalam terhadap sistem ketatanegaraan dan hubungan antarlembaga negara,” jelas tim.

Untuk menghadapi kompetisi, ketiga mahasiswa tersebut membagi tugas sesuai peran pembicara, melakukan riset peraturan perundang-undangan, asas hukum, buku referensi, dan putusan pengadilan. Mereka juga berlatih menyampaikan pendapat, merespons interupsi, serta menjaga kesinambungan argumentasi antarpembicara.

Dalam penyusunan argumentasi, tim menggunakan metode AREL, yakni Assertion, Reasoning, Evidence, dan Link Back. Melalui metode tersebut, setiap pendapat disusun dengan pernyataan utama, alasan, bukti pendukung, serta penjelasan keterkaitannya dengan mosi.

Proses persiapan dan keikutsertaan tim mendapat bimbingan dari Dr. Topan Yulia Pratama, S.H., M.H.; David Novan Setyawan, S.H., M.H.; serta Dr. Siciliya Mardian Yoel, S.H., M.H. Menurut tim, arahan para dosen, dukungan fakultas dan universitas, serta fasilitas yang diberikan membantu mereka menghadapi kompetisi dengan lebih siap.

“Karena itu, kami memandang prestasi ini bukan semata-mata hasil kerja individu, melainkan hasil kolaborasi antara mahasiswa, dosen pembimbing, Fakultas Hukum, dan universitas,” tutur mereka.

Setelah meraih juara, Tim Lex Prakarsa berencana terus meningkatkan kemampuan riset, analisis hukum, dan berbicara di depan umum. Mereka juga membuka diri untuk mengikuti kompetisi debat, legal opinion, esai, maupun ajang akademik lain yang relevan dengan bidang hukum.

Baca Juga : Fakultas Hukum Uniska Kediri Raih Berbagai Penghargaan ADHAPER Award di Universitas Udayana Bali

Kepada mahasiswa UNISKA Kediri, mereka berpesan agar tidak ragu mengambil kesempatan dan tidak menunggu merasa sempurna untuk mulai berkompetisi.

“Jangan takut untuk memulai, jangan menyerah dalam proses, dan jangan pernah meremehkan potensi diri sendiri. Sebab, prestasi yang belum pernah diperjuangkan tidak akan pernah kita ketahui hasilnya,” pesan Tim Lex Prakarsa.

Bagikan dengan :